Jokowi dan Tax Amnesty Menteri Keuangan

Jokowi dan Tax Amnesty Menteri Keuangan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengisi Undang-Undang Pajak Peraturan Pelaksana Kippur (hukum amnesti pajak) kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang catatan. Brodjonegoro. Karena tanpa bentuk Peraturan Pelaksana dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK), kebijakan tidak bisa berjalan.
Jokowi dan Tax Amnesty Menteri Keuangan
Jokowi dan Tax Amnesty Menteri Keuangan
"Saya sudah diberi tujuan, itu harus diselesaikan pekan ini. Ia mengatakan Jokowi, Kamis (14/7) ketika minggu ini berakhir, dan itu berarti besok diterbitkan PMK-nya."

Menteri sendiri mengaku bahwa ia menandatangani PMK saat ini, dan besok akan dipublikasikan pada pengusaha dan industrialis dari perbankan dan jasa keuangan. "PMK selesai besok, tinggal sosialisasi," kata Bambang.

Mantan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi panggilan setidaknya empat PMK, yang akan diterbitkan oleh pemerintah, dan peraturan pelaksana hukum amnesti pajak. Dan itu termasuk empat pelaksanaan PMK dari amnesti pajak, dan mendefinisikan konsep perbankan, prosedur investasi, pendelegasian wewenang.

Meskipun turunan Undang-Undang Pajak pengampunan akan mengeluarkan peraturan, tapi Ken memastikan bahwa kebijakan amnesti pajak yang berlaku sejak awal Juli 2016.

"Pelaksanaan dengan efek dari 1 Juli kemarin, tapi mengikuti aturan prosedur," Keane kemarin.
DPR sidang paripurna, Selasa (28/6), hukum pengampunan pajak lulus meskipun fakta bahwa sejumlah patah tulang dapat meninggalkan catatan atau nota keberatan.

Inti dari hukum pajak pengampunan yang menyediakan amnesti pajak untuk wajib pajak (WP) dengan mengungkapkan aset yang dimiliki oleh sertifikat, dengan pengecualian dari WP melakukan dalam penyelidikan, pengadilan atau hukum pidana, pajak, pidana di luar negeri.

amnesti pajak diberikan sebagai hukum ini berlaku sampai 31 Maret, 2017, atau hampir sembilan bulan, dengan tingkat tebusan modal kembali dan deklarasi aset warga asing di beragam.

Pemerintah memperkirakan bahwa pengampunan kebijakan pajak untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sekitar Rp165 triliun dan aset untuk kembali Rp1.000 triliun dolar. Adapun deklarasi aset wajib pajak luar negeri itu diyakini mencapai kisaran Rp4.300 triliun.

Sumber : www.cnnindonesia.com

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Jokowi dan Tax Amnesty Menteri Keuangan"

Post a Comment