Menarik Sidang Vonis 'Kopi Sianida' Jessica Wongso Akhirnya Berakhir
Jakarta - Drama persidangan kasus 'kopi sianida' akhirnya berakhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis terhadap Jessica Kumala Wongso pada persidangan ke-32 kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
Menarik Sidang Vonis 'Kopi Sianida' Jessica Wongso Akhirnya Berakhir |
Majelis hakim yang diketuai Kisworo itu menyatakan Jessica bersalah telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna menggunakan racun sianida. Hakim pun menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara terhadap Jessica.
Ketukan palu hakim ini tak serta merta membuat kasus 'kopi sianida' tuntas. Hasil akhir sidang tetap menuai pro-kontra. Meski relatif lega, pihak keluarga mendiang Mirna secara umum tetap tak puas dengan vonis yang diterima Jessica.
Begitu pula kubu Jessica. Mereka bahkan menilai majelis hakim tidak arif dan bijaksana serta penuh kebencian dalam mengadili Jessica. Karena itu, mereka akan mengajukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Dengan begitu, drama kasus 'kopi sianida' masih memiliki peluang bakal berjalan lebih panjang lagi. Namun terlepas dari itu semua, ada sisi-sisi menarik yang patut disimak pada sidang vonis Jessica yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 27 Oktober 2016.
Sumber : Liputan6.com
0 Response to "Menarik Sidang Vonis 'Kopi Sianida' Jessica Wongso Akhirnya Berakhir"
Post a Comment